KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
hanya kepada Allah SWT puji dan syukur senantiasa kita panjatkan atas segala
hidayah dan nikmat-Nya, semoga shalawat dan salam selalu terlimpah untuk
junjungan kita, Nabi Muhammad SAW,yang telah membacakan
ayat-ayat-Nya,menyucikan jiwa kita,dan mengajarkan hal-hal yang tidak kita
ketahui.
Makalah ini kami
buat dengan tujuan untuk memenuhi tugas dari dosen mata kuliah bahasa
Indonesia.Selain itu kami membuat makalah ini dengan tujuan untuk memahami
tentang hakikat maupun sejarah serta perkembangan bahasa Indonesia sendiri.
Makalah disusun agar pembaca dapat memahami tentang hakikat dan sejarah bahasa
Indonesia. Di dalam makalah ini kami membahas tentang hakikat dan sejarah
perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Negara Indonesia dan
sebagai bahasa pemersatu rakyat Indonesia.
Tidak
lupa kami ucapkan terima kasih bagi pihak-pihak yang telah membantu kami dalam
proses pembuatan makalah ini. Tentu saja, makalah ini tidak luput dari
kesalahan, namun demikian kami perlu saran-saran dan kritik dari dosen Andik
S.kasnata.S.pd.M.pd selaku pembimbing
dan pembaca sehingga makalah ini dapat berkembang.
Kami berharap
makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pribadi dan pembaca. Mudah-mudahan karya
kami dapat memberikan motivasi serta inspirasi bagi siapa saja bagi yang
membacanya. Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam menyusun makalah ini kami
ucapkan terimah kasih.
Majene, 21 september 2017
Penyusun
Kelompok 1
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................................................................i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A.Pengertian Bahasa 2
a.Ciri
atau sifat yang hakiki dari bahasa 2
b.Sifat-sifat
bahasa 2
B.Sejarah Bahasa Indonesia 4
C.Pembentukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional 5
D.Perkembangan Bahasa Indonesia 5
a.Perkembangan
bahasa Indonesia masa reformasi 7
b.Kedudukan bahasa indonesia 7
c.Fungsi
indonesia 7
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan 9
B. Saran 9
DAFTAR
PUSTAKA 10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa Indonesia telah melalui sejarah
yang sangat panjang dan sudah jauh berkembang, baik dari kosa kata ataupun
maknanya sendiri. Dewasa ini bahasa Indonesia tidak hanya di pelajari oleh
masyarakat Indonesia sendiri, tetapi sudah di pelajari di beberapa di belahan
dunia . sehingga hal ini menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang
semakin di kenali semua masyarakat di dunia. Karenanya mahasiswa peserta
perkuliahan perlu mengetahui hakikat dan sejarah perkembangan bahasa Indonesia
dari zaman dulu hingga era modern ini.
Diera
modern ini, bahasa Indonesia telah berkembang secara luas bukan hanya di
Indonesia tetapi juga di luar Indonesia, dan menjadi salah satu kebanggaan
Indonesia atas prestasi tersebut. Sehingga Bahasa Indonesia masuk dalam
kelompok mata kuliah di setiap perguruan Tinggi. Mahasiswa peserta Mata Kuliah
Bahasa Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan keberhasilan ini dan
ditimbulkan kebanggaannya terhadap bahasa Nasional kita yaitu Bahasa Indonesia.
Karena Kemahiran berbahasa Indonesia bagi para mahasiswa merupakan cerminan
dalam tata pikir, tata laku, tata ucap dan tata tulis berbahasa Indonesia dalam
konteks akademis maupun konteks ilmiah. Sehingga Mahasiswa kelak akan menjadi
insan terpelajar bangsa Indonesia yang akan terjun ke dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara sebagai pemimpin dalam daerahnya masing-masing. Sehingga
mahasiswa diharapkan kelak dapat mengajarkan warga Indonesia yang masih belum
mengetahui banyak tentang bahasa Indonesia tentang arti penting bahasa yang
sebenarnya sehingga nantinya akan menjadi warga Negara yang dapat memenuhi
kewajibannya di mana pun mereka berada dan dengan siapa pun mereka bergaul di
wilayah Negara kesatuan republik Indonesia tercinta ini. Kemudian mahasiswa
hendaknya dapat menyadari akan pentingnya Sejarah, Fungsi dan kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasiona
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumuan masalah tertera
seperti sebagai berikut:
1)
Bagaimana sejarah
bahasa Indonesia?
2)
Bagaimana kedudukan
bahasa Indonesia?
3)
Apa fungsi bahasa
Indonesia?
C.
Tujuan
Masalah
Adapun tujuan makalah ini adalah sebagai
berikut :
1) Dapat menjelaskan tentang bagaimana sejarah lahirnya
bahasa Indonesia
2) Dapat mengetahui kedudukan bahasa Indonesia
3) Dapat menjelaskan tentang fungsi bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN BAHASA
Bahasa adalah sistem
lambang bunyi yang arbitrer yang digunakan oleh para anggota kelompok sosial
untuk bekerja sama,berkomunikasi,dan mengidentifikasikan diri (kridalaksana: 1983).
a.Ciri atau sifat yang hakiki dari bahasa
yaitu:
(1) bahasa itu adalah sebuah sistem, (7) bahasa itu
bersifat unik
(2) bahasa itu berwujud lambang, (8) bahasa itu bersifat universal
(3) bahasa itu berupa bunyi, (9) bahasa itu bersifat produktif
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, (10) bahasa itu bervariasi
(5) bahasa itu bermakna, (11) bahasa itu bersifat dinamis,dan
(6) bahasa itu bersifat konvensional, (12) bahasa itu manusiawi
(2) bahasa itu berwujud lambang, (8) bahasa itu bersifat universal
(3) bahasa itu berupa bunyi, (9) bahasa itu bersifat produktif
(4) bahasa itu bersifat arbitrer, (10) bahasa itu bervariasi
(5) bahasa itu bermakna, (11) bahasa itu bersifat dinamis,dan
(6) bahasa itu bersifat konvensional, (12) bahasa itu manusiawi
b. Sifat-sifat Bahasa
1.Bahasa itu adalah
sebuah sistem
Sistem berarti susunan teratur berpola yang membentuk
suatu keseluruhan yang bermakna atau berfungsi. sistem terbentuk oleh sejumlah
unsur yang satu dan yang lain berhubungan secara fungsional. Bahasa terdiri
dari unsur-unsur yang secara teratur tersusun menurut pola tertentu dan
membentuk satu kesatuan.
Sebagai
sebuah sistem,bahasa itu bersifat sistematis dan sistemis. Sistematis artinya
bahasa itu tersusun menurut suatu pola, tidak tersusun secara acak. Sistemis
artinya bahasa itu bukan merupakan sistem tunggal, tetapi terdiri dari
sub-subsistem atau sistem bawahan (dikenal dengan nama tataran linguistik).
Tataran linguistik terdiri dari tataran fonologi, tataran morfologi, tataran
sintaksis, tataran semantik, dan tataran leksikon.
2.
Bahasa itu Berwujud Lambang
Lambang dengan berbagai seluk beluknya
dikaji orang dalam bidang kajian ilmu semiotika, yaitu ilmu yang mempelajari
tanda-tanda yang ada dalam kehidupan manusia. Dalam semiotika dibedakan adanya
beberapa tanda yaitu: tanda (sign), lambang (simbol), sinyal (signal),gejala (sympton),gerak
isyarat (gesture), kode ,indeks,dan ikon. Lambang bersifat arbitrer, artinya
tidak ada hubungan langsung yang bersifat wajib antara lambang dengan yang
dilambangkannya.
3.
Bahasa itu berupa bunyi
Menurut Kridalaksana
(1983), bunyi adalah kesan pada pusat saraf sebagai akibat dari getaran gendang
telinga yang bereaksi karena perubahan dalam tekanan udara. Bunyi bahasa adalah
bunyi yang dihasilkan alat ucap manusia. Tetapi juga tidak semua bunyi yang
dihasilkan oleh alat ucap manusia termasuk bunyi bahasa.
4.
Bahasa itu bersifat arbitrer
Kata
arbitrer bisa diartikan ’sewenang-wenang, berubah-ubah, tidak tetap, mana
suka’. Yang dimaksud dengan istilah arbitrer itu adalah tidak adanya hubungan
wajib antara lambang bahasa (yang berwujud bunyi itu) dengan konsep atau
pengertian yang dimaksud oleh lambang tersebut. Ferdinant de Saussure (1966:
67) dalam dikotominya membedakan apa yang dimaksud signifiant dan signifie.
Signifiant (penanda) adalah lambang bunyi itu,sedangkan signifie (petanda)
adalah konsep yang dikandung signifiant.
Bolinger (1975: 22) mengatakan: Seandainya ada hubungan antara lambang dengan yang dilambangkannya itu, maka seseorang yang tidak tahu bahasa tertentu akan dapat menebak makna sebuah kata apabila dia mendengar kata itu diucapkan. Kenyataannya, kita tidak bisa menebak makna sebuah kata dari bahasa apapun (termasuk bahasa sendiri) yang belum pernah kita dengar, karena bunyi kata tersebut tidak memberi ”saran” atau ”petunjuk” apapun untuk mengetahui maknanya.
5. Bahasa itu bermakna
Salah
satu sifat hakiki dari bahasa adalah bahasa itu berwujud lambang. Sebagai
lambang, bahasa melambangkan suatu pengertian, suatu konsep, suatu ide, atau
suatu pikiran yang ingin disampaikan dalam wujud bunyi itu. Maka, dapat
dikatakan bahwa bahasa itu mempunyi makna. Karena bahasa itu bermakna, maka
segala ucapan yang tidak mempunyai makna dapat disebut bukan bahasa.
[
kuda],[makan],[rumah],[adil],[tenang] : bermakna = bahasa
[dsljk],[ahgysa],[kjki],[ybewl]
: tidak bermakna = bahasa
6.
Bahasa itu bersifat konvensional
Meskipun hubungan antara lambang bunyi
dengan yang dilambangkannya bersifat arbitrer, tetapi penggunaan lambang
tersebut untuk suatu konsep tertentu bersifat konvensional. Artinya, semua
anggota masyarakat bahasa itu mematuhi konvensi bahwa lambang tertentu itu
digunakan untuk mewakili konsep yang diwakilinya. Misalnya, binatang berkaki
empat yang biasa dikendarai, dilambangkan dengan bunyi [kuda], maka anggota
masyarakat bahasa Indonesia harus mematuhinya. Kalau tidak dipatuhinya dan
digantikan dengan lambang lain, maka komunikasi akan terhambat.
7.
Bahasa itu bersifat unik
Bahasa dikatakan bersifat unik, artinya
setiap bahasa mempunyai ciri khas sendiri yang tidak dimiliki oleh bahasa
lainnya. Ciri khas ini bisa menyangkut sistem bunyi, sistem pembentukan kata,
sistem pembentukan kalimat, atau sistem-sistem lainnya.
8. Bahasa itu bersifat universal
Selain bersifat unik,bahasa juga bersifat universal.artinya ada
ciri-ciri yang sama yang dimiliki oleh setiap bahasa yang ada didunia
ini.misalnya,ciri universal bahasa yang paling umum adalah bahwa bahasa itu
mempunyai bunyi bahasa yang terdiri dari vokal dan konsonan.
9. Bahasa itu
bersifat produktif
Bahasa
bersifat produktif, artinya meskipun unsur-unsur bahasa itu terbatas, tetapi
dengan unsur-unsur yang jumlahnya terbatas itu dapat dibuat satuan-satuan
bahasa yang tidak terbatas, meski secara relatif, sesuai dengan sistem yang
berlaku dalam bahasa itu. Misalnya, kita ambil fonem dalam bahasa Indonesia,
/a/, /i/, /k/, dan /t/. Dari empat fonem tersebut dapat kita hasilkan
satuan-satuan bahasa:
·
/i/-/k/-/a/-/t/
·
/k/-/i/-/t/-/a/
·
/k/-/i/-/a/-/t/
·
/k/-/a/-/i/-/t/
10.
Bahasa itu bervariasi
Anggota masyarakat suatu bahasa biasanya
terdiri dari berbagai orang dengan berbagai status sosial dan latar belakang
budaya yang tidak sama. Karena perbedaan tersebut maka bahasa yang digunakan
menjadi bervariasi. Ada tiga istilah dalam variasi bahasa yaitu:
·
Idiolek : Ragam bahasa yang bersifat
perorangan.
· Dialek : Variasi bahasa yang digunakan oleh sekelompok
anggota masyarakat pada suatu tempat atau suatu waktu.
· Ragam : Variasi bahasa yang digunakan dalam situasi
tertentu. Misalnya, ragam baku dan ragam tidak baku.
11. Bahasa itu bersifat dinamis
Bahasa tidak pernah lepas dari segala
kegiatan dan gerak manusia sepanjang keberadaan manusia itu sebagai makhluk
yang berbudaya dan bermasyarakat. Karena keterikatan dan keterkaitan bahasa itu
dengan manusia, sedangkan dalam kehidupannya di dalam masyarakat kegiatan
manusia itu selalu berubah, maka bahasa menjadi ikut berubah, menjadi tidak
tetap, menjadi dinamis. Perubahan itu dapat berupa pemunculan kata atau istilah
baru, peralihan makna sebuah kata, dan perubahan-perubahan lainnya.
12. Bahasa itu manusiawi
12. Bahasa itu manusiawi
Alat
komunikasi manusia berbeda dengan binatang. Alat komunikasi binatang bersifat
tetap, statis. Sedangkan alat komunikasi manusia, yaitu bahasa bersifat
produktif dan dinamis. Maka, bahasa bersifat manusiawi, dalam arti bahasa itu
hanya milik manusia dan hanya dapat digunakan oleh manusia.
B.SEJARAH
BAHASA INDONESIA
Bahasa
indonesia ialah bahasa melayu yang kemudian dijadikan sebagai bahasa resmi
bangsa Indonesia serta bahasa persatuan.Bahasa Indonesia pada awalnya
diresmikan setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia,yaitu satu hari
sesudahnya,bersamaan dengan dimulainya konstitusi.Di Negara timor leste,bahasa
Indonesia berstatus menjadi bahasa kerja.
Dilihat dari sudut
pandang linguistik, sejarah bahasa Indonesia merupakan ragam dari bahasa
Melayu. Dasar yang digunakan ialah dari bahasa Melayu Riau (Kepulauan Riau)
dari abad ke-19. Penamaan dari "Bahasa Indonesia" pada awalnya
diawali sejak adanya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, guna menghindari kesan
mengenai "imperialisme bahasa" jika nama dari bahasa Melayu masih
dipakai. Proses tersebut membuat adanya perbedaan dengan Bahasa Indonesia yang
sekarang dengan adanya varian bahasa Melayu yang dipakai di Riau dan
Semenanjung Malaya. Sampai saat ini, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tetap
hidup dan menghasilkan kata-kata baru, baik itu dengan melalui penciptaan
ataupun penyerapan dari bahasa asing dan bahasa daerah.
Bahasa Indonesia dituturkan dan dipahami lebih dari 90% warga Indonesia,
akan tetapi bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu untuk kebanyakan para
penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia memakai salah satu dari 748 bahasa
yang terdapat dan tumbuh di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa
Indonesia sering memakai versi sehari-hari atau kolokial ataupun
mencampuradukkannya dengan dialek Melayu yang lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun begitu, Bahasa Indonesia tetap dipakai sangat luas di berbagai perguruan, sastra, media massa, dan lain sebagainya. Sehingga dapat dikatakan bahwa Bahasa Indonesia telah dipakai oleh semua warga Indonesia. Tata bahasa dan fonologi Bahasa Indonesia dianggap relatif cukup mudah. Dasar-dasar penting yang digunakan untuk berkomunikasi dapat dipelajari hanya dalam beberapa minggu saja.
C.PEMBENTUKAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Terdapat 4
faktor yang menjadikan bahasa Melayu kemudian diangkat menjadi bahasa
Indonesia, antara lain :
a.)
Bahasa melayu sudah menjadi sebuah lingua franca bagi
bangsa Indonesia,bahasa perdagangan,dan bahasa perhubungan
b.)
Sistem bahasa melayu yang cukup sederhana,sehingga
mudah untuk dipelajari karena bahasa melayu tidak mengenal tingkatan bahasa.
c.)
Suku jawa,sunda,dan suku-suku yang lainnya dapat
dengan sukarela untuk menerima bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia untuk
digunakan sebagai bahasa nasional.
d.)
Bahasa melayu memiliki kesanggupan untuk digunakan
sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang sangat luas.
D.PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
1. Tahun 1908 pemerintah colonial belanda membangun
badan penerbit buku bacaan yang kemudian diberi nama yaitu Commissie voor de
Volkslectuur atau Taman Bacaan Rakyat.Pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka.Badan penerbit tersebut menerbitkan berbagai macam novel,seperti Siti
Nurbaya,buku penuntun bercocok tanam,dan lain sebagainya yang membantu dalam
penyebaran bahasa melayu.
2.Tanggal 16 Juni 1927 Jahja datoek kajo memakai
bahasa Indonesia di dalam pidatonya.Hal ini merupakan pertama kalinya disidang
Volksraad,terdapat seseorang yang berpidato dengan memakai bahasa Indonesia.
3.Tanggal 28 Oktober 1928 Muhammad Yamin secara resmi
mengusulkan supaya bahasa melayu digunakan sebagai bahasa persatuan Indonesia.
4.Tahun 1933 berdiri angkatan sastrawan muda yaitu
pujangga Baru dan dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
5. Pada tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana kemudian
menyusun Tata bahasa Baru Bahasa Indonesia.
6.Tanggal 25-28 Juni 1938 dilaksanakan atau
diselenggarakan kongres Bahasa Indonesia I di kota Solo.Dari hasil kongres
tersebut dapat disimpulkan bahwa usaha pengembangan dan pembinaan bahasa
Indonesia dilakukan secara sadar oleh budayawan dan cendekiawan Indonesia pada
saat itu.
7.Tanggal 18 Agustus 1945 ditanda tanganilah UUD
1945,pada pasal 36 menetapkan bahwa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa
Negara.
8. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan tentang penggunaan
ejaan Republik sebagai pengganti dari ejaan Van Ophuysen yang sebelumnya
berlaku.
9. Tanggal 28 Oktober -2 November 1954 dilaksanakan
kongres Bahasa Indonesia II di Medan.Kongres Bahasa Indonesia II ini adalah
perwujudan mengenai tekad bangsa Indonesia untuk tetap terus menyempurnakan
bahasa Indonesia yang diangkat menjadi bahasa kebangsaan serta ditetapkan
menjadi bahasa Negara Indonesia.
10.Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia
pada masa itu yaitu Presiden Soeharto meresmikan penggunaan EYD atau Ejaan
Bahasa Indonesia yang disempurnakan dengan melalui pidato kenegaraan didepan
siding DPR dan dikuatkan dengan adanya Keputusan Presiden No.57 Tahun 1972.
11Pada tanggal 31 Agustus 1972 Menteri pendidikan dan
kebudayaan pada masa itu menetapkan mengenai Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang disempurnakan serta Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
diberlakukan di Indonesia (Wawasan Nusantara).
12.Tanggal 28 Oktober - 2 November 1978 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia IIIdi Jakarta.kongres tersebut untuk memperingati hari
Sumpah Pemuda ke-50.Selain telah memperlihatkan kemajuan,perkembangan,dan
pertumbuhan bahasa Indonesia,juga telah berusaha untuk memantapkan kedudukan
serta fungsi bahasa Indonesia itu sendiri.
13.Tanggal 21-26 November 1983 dilaksanakan Kongres
Bahasa Indonesia IVdi Jakarta.Kongres Bahasa Indonesia IV ini dilaksanakan
untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-55.Dalam putusannya itu disebutkan
bahwa pengembangan dan pembinaan bahasa Indonesia yang harus ditingkatkan
sehingga amanat tercantum dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara,dimana
mewajibkan kepada warga Negara Indonesia untuk memakai bahasa Indonesia dengan
benar dan dapat tercapai dengan semaksimal mungkin.
14.Tanggal 28 Oktober – 3 November 1988 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta.Kongres Bahasa Indonesia V ini dihadiri
oleh sekitar 700 pakar bahasa Indonesia
dari seluruh Indonesia serta terdapat peserta tamu dari berbagai Negara
sahabat.Kongres tersebut ditanda tangani dengan dipersembahkannya karya dari
Pusat Pembinaan dan pengembangan Bahasa kepada para pecinta bahasa Indonesia di
Nusantara,yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia serta Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
15.Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 dilaksanakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.Pesertanya yaitu 770 pakar bahasa dari
Indonesia dan terdapat 53 peserta tamu dari mancanegara.Kongres ini mengusulkan
supaya Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa untuk lebih ditingkatkan
statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,dan mengusulkan agar disusun
Undang-Undang Bahasa Indonesia.
16.Tanggal 26 – 30 Oktober 1998 dilaksanakan Kongres Bahasa
Indonesia VII di Hotel
Indonesia,Jakarta.dengan diselenggarakannya kongres tersebut guna mengusulkan
dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945,telah mengukuhkan
fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa
nasional.Sekarang ini bahasa Indonesia sudah digunakan oleh masyarakat
Indonesia,baik itu di tingkat pusat ataupun daerah.
a.Perkembangan bahasa Indonesia masa reformasi
Munculnya bahasa
pers atau bahasa Media Massa :
1) Jumlah
kata-kata singkatan yang semakin bertambah.
2) Penggunaan
istilah atau bahasa asing didalam surat kabar yang semakin banyak.
Pers berjasa dalam
sejarah bahasa Indonesia untuk memperkenalkan berbagai istilah, ungkapan, dan
kata-kata baru, seperti : hujat, kroni, rekonsiliasi, provokator, konspirasi,
proaktif, arogan, KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), dan lain sebagainya.
b.Kedudukan
Bahasa Indonesi
1.Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia ini diperoleh sudah sejak awal kelahirannya, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan juga bahasa persatuan. Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1. Lambang
identitas (jati diri).
2. Lambang
kebanggaan bangsa Indonesia.
3. Sebagai alat
pemersatu diberbagai kalangan masyarakat yang memilki latar belakang etnis
serta sosial – budaya,dan berbagai macam bahasa
daerah yang berbeda-beda
4. Sebagai alat
penghubung antar daerah dan antar budaya.
2.Sebagai Bahasa Resmi
Kedudukan
bahasa Indonesia ini memiliki dasar yuridis konstitusional, yaitu Bab XV pada
pasal 36 UUD 1945. Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa resmi dan
memiliki beberapa fungsi bahasa Indonesia sebagai berikut :
1) Bahasa resmi
negara.
2) Digunakan
sebagai bahasa pengantar resmi dalam lembaga pendidikan.
3) Bahasa resmi
dalam perhubungan di tingkat nasional guna kepentingan pelaksanaan dan
perencanaan pembangunan serta pemerintahan.
4) Bahasa resmi
dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi serta pengembangan kebudayaan.
c.Fungsi Bahasa Indonesia
Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a) Pemersatu :
digunakan dalam hubungan sosial antar manusia.
b) Penanda
kepribadian : dapat mengungkapkan jati diri dan juga perasaan.
c) Menambah
wibawa : berfungsi untuk menjaga komunikasi yang santun.
d) Kerangka
acuan : memiliki tindak tutur yang terkontrol.
1.
Secara umum fungsi bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat komunikasi tulis maupun lisan. Menurut Santoso, dkk.
bahwa bahasa merupakan alat komunikasi yang mempunyai fungsi antara lain :
a) Fungsi
informasi : untuk mengungkapkan perasaan.
b) Fungsi
adaptasi dan integrasi : terkait hubungannya dengan sosial.
c) Fungsi
ekspresi diri : mendapatkan perlakuan terhadap sesama anggota masyarakat.
d) Fungsi
kontrol sosial : berfungsi untuk mengatur tingkah laku.
2.
Hallyday (1992) berpendapat bahwa
fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi guna kebutuhan :
a.) Fungsi
instrumental : guna memperoleh sesuatu.
b.) Fungsi
regulatoris : agar dapat mengendalikan perilaku orang
lain.
c.) Fungsi
intraksional : agar dapat berkomunikasi
atau berinteraksi dengan orang lain.
d.) Fungsi
personal : agar dapat berinteraksi dengan orang lain.
e.) Fungsi
heuristik : agar dapat menemukan dan belajar sesuatu.
f.) Fungsi
imajinatif : agar dapat menciptakan dunia imajinasi.
g.)
Fungsi representasional : agar dapat menyampaikan
informasi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu,maka Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.
Sumber dari terciptanya bahasa Indonesia adalah bahasa melayu,maka Secara sosiologis, bahasa Indonesia resmi dipakai sebagai bahasa persatuan sejak tanggal 28 Oktober 1928. Akan tetapi, secara yuridis Bahasa Indonesia di akui pada saat setelah kemerdekaan Indonesia yaitu tanggal 18 Agustus 1945. Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, hal ini karena bahasa melayu sudah digunakan sebagai lingua franca atau bahasa pergaulan di nusantara serta bahasa Melayu yang sederhana sehingga mudah untuk dipelajari dan tidak terdapat tingkatan bahasa.
Itulah sejarah bahasa Indonesia, kedudukan bahasa Indonesia, dan fungsi
bahasa Indonesia. Sejarah bahasa Indonesia adalah sejarah perjuangan bangsa
dalam menetapan eksistensinya di mata negara-negara lain di dunia. Perjuangan
bangsa Indonesia guna membuat bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional bukan
merupakan perkara mudah, mengingat bahwa negara Indonesia sempat dijajah
berkali-kali, dan hal tersebut mengubah cara pengejaan kata demi kata walaupun
tidak terlalu signifikan.
Secara umum fungsi bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi tulis
maupun lisan. Menurut Santoso, dkk. bahwa bahasa merupakan alat komunikasi dan Hallyday (1992)
berpendapat bahwa fungsi bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi guna
kebutuhan
B. Saran
Bahasa indonesia sudah semakin dikenal
masyarakat dunia. Bahkan sudah
sangat banyak dipelajari di berbagai belahan dunia namun sangat disayangkan
jika kita melihat fakta bahwa masyarakat kita sendiri masih banyak yang belum
menguasai bahasa Indonesia sendiri, Baik masyarakat awam maupun kaum terdidik
seperti mahasiswa. Bahkan banyak juga yang tidak pandai menggunakan bahasa
Indonesia, dan ada juga yang sering menggunakan bahasa asing dalam komunikasi
sehari-hari. Sehingga hal ini sangat kontraks dengan fakta bahwa sudah banyak
orang dari luar negri yang mempelajari bahasa Indonesia.Sehingga kita sebagai
kaum terpelajar sudah seharusnya mengimplementasikan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan kampus ataupun kehidupan
sehari-hari. Dan jangan lupa sebagai kaum muda sudah seharusnya kita
melestarikan budaya berbahasa yang benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar